Minggu, 13 September 2009

RAZIA PRODUK: Di Metro, Produk Buah Kemasan Impor Ditarik


METRO (Lampost): Produk buah kemasan impor ditarik dari peredaran karena tidak dilengkapi alamat importirnya di Indonesia. Selain itu, juga ditemukan produk makanan hasil home industry yang tidak mencantumkan masa berlaku dan bahan baku produk tersebut.
Demikian hasil operasi produk makanan kedaluwarsa di sejumlah department store dan minimarket di Kota Metro yang dilakukan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) bersama Balai POM Lampung dan YLKI Lampung, Senin (7-9). Penarikan itu dilakukan karena melanggar aturan dan demi menyelamatkan kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Perindagkop Kota Metro, I Wayan Agus Subagya, yang memimpin operasi pasar tersebut mengatakan produk buah kemasan kaleng merek Brand Eagle buah kelengkeng tidak memiliki alamat importir di Indonesia. Demikian juga buah kelengkeng kalengan merek Wind yang tidak mencantumkan alamat importirnya di Indonesia.
"Produk makanan itu harus ditarik dari peredaran karena produk tersebut di Indonesia tidak ada yang bertanggung jawab, jika ada apa-apa terhadap makanan buah tersebut," kata Wayan.
Tim gabungan juga menemukan produk makanan hasil home industry yang tidak mencantumkan masa berlaku makanan dan tidak mencantumkan bahan baku makanan yang dibuat.
"Dengan tidak dituliskan bahan baku dan masa berlaku, serta tidak terdapat label halal oleh MUI, berarti produk makanan tersebut juga dilarang untuk dipasarkan karena tidak ada jaminan jika makanan tersebut layak untuk dikonsumsi masyarakat. Seperti kue semprong merek Koe Nila," ujarnya.
Begitu juga produk makanan ringan, seperti Arnots Stikko Capuccino yang masa berlakunya hampir habis harus segera ditarik dari peredaran. "Kita akan terus melakukan operasi makanan ke seluruh swalayan di Kota Metro, demi menjaga kesehatan masyarakat," kata I Wayan Agus Subagya.
Di tempat terpisah, tim dari Balai POM Lampung juga menemukan produk tepung tapioka merek Batu Giling, produk luar Lampung, yang kemasannya banyak rusak. Seperti warna merek luntur jika dipegang. Bahkan, ada kemasannya yang bocor sehingga rawan kuman yang masuk.
Menurut Herjanto, dari Balai POM Lampung, kemasan yang rusak apalagi cat pada lapisan plastik jika kita pegang luntur, jika tercampur dengan tepung akan berbahaya bagi kesehatan. n EDI/U-2


Tidak ada komentar:

Posting Komentar