Minggu, 13 September 2009

RAZIA PRODUK: Di Metro, Produk Buah Kemasan Impor Ditarik


METRO (Lampost): Produk buah kemasan impor ditarik dari peredaran karena tidak dilengkapi alamat importirnya di Indonesia. Selain itu, juga ditemukan produk makanan hasil home industry yang tidak mencantumkan masa berlaku dan bahan baku produk tersebut.
Demikian hasil operasi produk makanan kedaluwarsa di sejumlah department store dan minimarket di Kota Metro yang dilakukan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) bersama Balai POM Lampung dan YLKI Lampung, Senin (7-9). Penarikan itu dilakukan karena melanggar aturan dan demi menyelamatkan kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Perindagkop Kota Metro, I Wayan Agus Subagya, yang memimpin operasi pasar tersebut mengatakan produk buah kemasan kaleng merek Brand Eagle buah kelengkeng tidak memiliki alamat importir di Indonesia. Demikian juga buah kelengkeng kalengan merek Wind yang tidak mencantumkan alamat importirnya di Indonesia.
"Produk makanan itu harus ditarik dari peredaran karena produk tersebut di Indonesia tidak ada yang bertanggung jawab, jika ada apa-apa terhadap makanan buah tersebut," kata Wayan.
Tim gabungan juga menemukan produk makanan hasil home industry yang tidak mencantumkan masa berlaku makanan dan tidak mencantumkan bahan baku makanan yang dibuat.
"Dengan tidak dituliskan bahan baku dan masa berlaku, serta tidak terdapat label halal oleh MUI, berarti produk makanan tersebut juga dilarang untuk dipasarkan karena tidak ada jaminan jika makanan tersebut layak untuk dikonsumsi masyarakat. Seperti kue semprong merek Koe Nila," ujarnya.
Begitu juga produk makanan ringan, seperti Arnots Stikko Capuccino yang masa berlakunya hampir habis harus segera ditarik dari peredaran. "Kita akan terus melakukan operasi makanan ke seluruh swalayan di Kota Metro, demi menjaga kesehatan masyarakat," kata I Wayan Agus Subagya.
Di tempat terpisah, tim dari Balai POM Lampung juga menemukan produk tepung tapioka merek Batu Giling, produk luar Lampung, yang kemasannya banyak rusak. Seperti warna merek luntur jika dipegang. Bahkan, ada kemasannya yang bocor sehingga rawan kuman yang masuk.
Menurut Herjanto, dari Balai POM Lampung, kemasan yang rusak apalagi cat pada lapisan plastik jika kita pegang luntur, jika tercampur dengan tepung akan berbahaya bagi kesehatan. n EDI/U-2


MAKANAN KEDALUWARSA: DPRD Metro Minta Pemkot Awasi Supermarket


METRO (Lampost): DPRD Kota Metro meminta perlu ada langkah antisipasi yang tegas dari Pemkot setempat terkait dengan banyaknya makanan kedaluwarsa yang ditemukan di sejumlah minimarket maupun supermarket dijual ke masyarakat.
Dewan juga meminta pedagang meningkatkan kualitas produknya, sebaliknya konsumen pun harus proaktif dalam membeli. Dewan meminta ketegasan juga harus dilakukan dengan menarik barang-barang yang kedaluwarsa dari peredarannya. "Lakukan tindakan peringatan keras. Kalau perlu cabut izinnya jika tidak digubris," ujar Wakil DPRD Supriadi Dharma di ruang kerjanya, Selasa (8-9).
Hal senada juga diutarakan anggota DPRD, Nasrianto. Menurut dia, penyelenggara dan pelaksana yang tidak melakukan kewajiban pelayanan dinyatakan telah melakukan kelalaian. Hal itu sesuai dengan UU No. 25/ 2009 tentang Pelayanan Publik, Pasal 1 Ayat (2).
Kewajiban pihak terkait untuk melindungi publik (masyarakat) dari berbagai jenis makanan yang sudah kedaluwarsa dan ketidakhalalan menjadi keharusan. Karena itu DPRD meminta pihak terkait baik Disprindagkop maupun Dinas Kesehatan untuk menyikapi serius. Di antaranya meningkatkan pembinaan, pengawasan serta proaktif mengecek langsung agar konsumen betul-betul merasakan kenyamanan dan terlindungi.
Nasrianto Efendi yang turun langsung sidak ke lapangan bersama tim Pemkot, Badan POM Bandar Lampung, dan YLKI, Selasa (8-9), mengaku prihatin. Pasalnya masih banyak ditemukan makanan kedaluwarsa maupun mendekati masa habis kedaluwarsanya--yang tinggal beberapa hari lagi. Dan itu tetap dipanjang untuk dijual ke konsumen.
Sehari sebelumnya tim Disprindagkop beserta Badan POM dan YLKI menarik buah kemasan produk impor dari peredaran karena tanpa alamat importirnya. Dan sejumlah makanan kedaluwarsa dan tidak berlabel halal di sejumlah minimarket. "Harus ada langkah tegas menyikapinya. Jangan dibiarkan," kata D. Santhory, juga anggota Dewan.
Dia juga mengimbau warga agar membaca batas kedaluwarsanya jika berbelanja agar nyaman mengonsumsinya. "Ditegurlah, bila perlu cabut izinnya," ujarnya.
Sementara Kadisprindagkop I Wayan Subagja mengatakan akan menindaklanjuti dengan upaya pembinaan maupun teguran kepada pengusaha minimarket maupun supermarket serta home industry yang kedapatan menyalahi aturan. CAN/E-1


ANIS MATTA JADI WAKIL KETUA DPR DARI PKS



Partai Keadilan Sejahtera memutuskan Sekretaris Jenderalnya, Anis Matta, sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Anis sudah ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR, meski Surat Keputusan PKS baru turun usai Lebaran nanti."Kemungkinan besar memang Pak Anis Matta," kata Juru Bicara PKS, Ahmad Mabruri, dalam perbincangan dengan VIVAnews, Kamis 3 September 2009. "Baru kemungkinan besar karena SK baru turun habis Lebaran."Menurut Mabruri, Anis Matta yang terpilih sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I dinilai paling pas menjadi Wakil Ketua DPR. "Kalau Pak Tifatul, cocoknya jadi Ketua DPR. Tapi kan nggak mungkin," kata Mabruri agak berseloroh. "Beliau kan Presiden partai," ujarnya.Anis Matta diputuskan sebagai Wakil Ketua DPR berdasarkan Rapat Badan Pengurus Harian Dewan Pengurus Pusat PKS Agustus lalu. Anis Matta dinilai punya pengalaman baik sebagai anggota DPR maupun kiprah di internal PKS karena sudah tiga periode menjadi Sekretaris Jenderal.Anis Matta juga tidak punya masalah hukum. Pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan, 41 tahun lalu ini juga duduk di Majelis Hikmah PP Muhammadiyah.Pimpinan DPR terdiri atas lima orang, satu Ketua dan empat Wakil Ketua. Berdasarkan Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD, Ketua otomatis diduduki peraih kursi terbanyak. Kemudian empat wakil ketua diisi empat partai yang meraih suara terbanyak berikutnya. PKS merupakan peraih suara terbanyak keempat dalam Pemilu 2009 ini.
http://politik.vivanews.com/news/read/87408-anis_matta_jadi_wakil_ketua_dpr_dari_pks