Rabu, 18 Maret 2009

Dari biru menjadi hitam sang koruptor abdul hadi


Abdul Hadi Djamal, salah satu kader PARTAI AMANAT NASIONAL itu terlibat kasus korupsi. pada Kasus Korupsi ini ia terlibat proyek pengadaan Dermaga Indonesia Timur.selain itu ditangkap juga Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti Honjto Kurniawan yang diduga sebagai pihak yang memberikan uang kepada Abdul Hadi.

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Abdul Hadi Djamal, anggota Komisi Perhubungan atau V DPR, terus dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Jumat (6/3), KPK memeriksa tiga karyawan PT Kurnia Jaya Wira Bakti sebagai saksi terhadap tersangka Hontjo Kurniawan. Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti tersebut diduga sumber dari dana yang dibawa Abdul Hadi Djamal.

Sementara Haeri Parani, pengacara Abdul Hadi Djamal, menyatakan kliennya hanya korban. Menurut Haeri, mantan anggota Partai Amanat Nasional itu hanya bertugas membawa dana yang tersisa. Namun, Haeri belum dapat menyebutkan siapa saya yang terlibat dalam pengiriman dana tahap pertama dan kedua.

Tim KPK menangkap Abdul Hadi Djamal 2 Maret silam. KPK menemukan Abdul Hadi Djamal membawa uang US$ 80 ribu dan Rp 54,4 juta di dalam tas serta US$ 10 ribu yang disembunyikan di bawah jok mobil.
sungguh ini tangisan kelunturan warna biru yang berarti tinggi dan agung berubah menjadi hitam pekat..
tidak sampai disitu saja, abdul hadi menuduh KADER PARTAI KEADILAN SEJAHTERA rama pratama. Menanggapi tudingan ini, Rama membantah hadir dalam pertemuan tersebut. Dia mengaku tidak secara detil mengetahui anggaran per program. Apalagi pembangunan dermaga tidak terkait dengan tugasnya di Komisi XI DPR. Rencananya PKS mensomasi Abdul Hadi Djamal atas pernyataanya itu.
ini merupakan sebuah drama ketakutan yang luar biasa dari abdul hadi, sampai-sampai ia juga menuduh kader partai yang bersih itu terlibat dalam kasus tersebut. sangat miris sekali, pertanyaan selanjutnya dari penulis adalah bagaimana caranya partai amanat nasional itu mendidik kadernya? apa proses perekrutannya juga menggunakan uang? semoga ada respon.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar